Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Mobil dan Motor buat Uji Emisi Gratis di Jaksel Membeludak

Kompas.com - 03/11/2021, 16:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan membuka uji emisi kendaraan baik mobil dan motor di area parkir Belt Way Office Park Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Rabu (3/11/2021).

Adapun uji emisi yang dilakukan secara gratis itu membuat antrean kendaraan membeludak hingga area perkantoran.

"Animo masyarakat membludak. Tadi di Belt Way terpaksa ditutup dulu, sampai di perkantorannya agak semrawut. (Antrean kendaraan) terutama mobil bahan bakar bensin ya," ujar Kasudin LH, Muhammad Amin saat dihubungi, Rabu.

Namun Amin sendiri tak merinci berapa jumlah kendaraan yang tercatat melakukan uji emisi pada hari Rabu ini.

Baca juga: Kapan Sanksi Tilang Uji Emisi Berlaku di Jakarta?

Menurut Amin, uji emisi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB baru selesai sampai dengan pukul 14.00 WIB. Adapun untuk kuota kendaraan tidak memiliki batasan.

"Saya belom dapat informasi. Mungkin baru selesai karena kadang masih ada juga yang dah antre kemudian pukul 14.00 kita putus masih ada juga antre," ucap Amin.

Amin mengatakan, uji emisi yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya sudah digelar selama tiga kali dalam satu minggu di kantor Sudin Jakarta Selatan pada awal tahun 2021.

"Jadi uji emisi hari ini bukan terakhir. Tapi belum diagendakan kapan lagi. Nanti kalau ada lagi kita kami informasikan," ucap Amin.

Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melaksanakan uji emisi.

Baca juga: Polisi: Sanksi Tilang Terkait Uji Emisi di Jakarta Diterapkan jika 50 Persen Kendaraan Telah Lulus Tes

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi.

Kebijakan tilang tersebut awalnya akan berlaku mulai 13 November 2021. Namun, Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut.

Sebab, jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melaksanakan atau lulus uji emisi masih di bawah 10 persen. Sanksi tilang bakal diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com