JAKARTA, KOMPAS.com - Polantas berinisial Aipda PDH yang meminta sekarung bawang putih saat hendak menilang sopir truk di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Aipda PDH akan menjalani penahanan selama menjalani proses penyelidikan kasus pelanggaran yang dilakukannya.
"Sekarang yang bersangkutan kami lakukan penahanan secara disiplin," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Yusri tidak menjelaskan motif Aipda PDH menolak "uang damai" Rp 100.000 dan justru meminta sekarung bawang kepada sopir truk tersebut.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Buntut Polantas Minta Sekarung Bawang
Yusri hanya menyebutkan, tindakan tersebut merupakan kenakalan petugas saat menjalankan tugas. Aipda PDH kini sudah dimutasi dari Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Iya seperti yang saya sampaikan, itu kenakalan anggota. Makanya ada pelanggaran yang dilakukan, sehingga kami lakukan penindakan secara tegas," ungkap Yusri.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menegaskan, Aipda PDH saat ini sudah tidak lagi bertugas sebagai polisi lalu lintas.
"Sudah dicopot dari Satlantas Polresta Bandara, sekarang di Polda Metro Jaya dan akan ditugaskan di bagian yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Sambodo.
Dia meminta maaf atas sikap para anggotanya di lapangan yang masih meminta "uang damai" ketika menilang pengendara kendaraan bermotor.
"Atas nama Dirlantas Polda Metro Jaya, saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," ujar Sambodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.