Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penusuk Pedagang Pasar Malabar Ditangkap

Kompas.com - 03/11/2021, 17:36 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pelaku penusukan seorang pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/11/2021) malam.

Penusukan itu sendiri, yang menewaskan korban, terjadi Selasa pagi kemarin.

Tersangka pelaku merupakan seorang pedagang di Pasar Malabar juga, R (51).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijio de Fatima mengemukakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa malam atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Seorang Pedagang Pasar Malabar, Kota Tangerang, Tewas Ditusuk Rekannya

Penusukan itu menyebabkan korban berinisial AS (43) itu meninggal dunia pada Rabu siang tadi.

Usai menusuk korban, R sempat kabur menggunakan motornya ke wilayah Tenjo hingga akhirnya ditangkap polisi di sana.

"Penyidik melakukan pencarian dan penyidikan terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku ditangkap di Tenjo," ujar Deonijiu saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu sore.

Kepolisian kini menahan R di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Berdasar pemeriksaan, R menusuk AS lantaran dendam pribadi.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal dendam pribadi tersebut.

"Mereka sama-sama pedagang di Pasar Malabar. Sudah dendam lama, R menyimpam dendam. Hingga kemarin akhirnya cekcok mulut dan menyerang korban," urai Deonijiu.

R disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Samidin, ayah korban, sebelumnya menyatakan AS meninggal pada Rabu pukul 10.26 WIB. Dia mengungkapkan, anaknya dirawat di RSUD Kota Tangerang usai ditusuk R.

Menurut Samidin, berdasarkan pemeriksaan, putranya ditusuk dengan sebilah pisau oleh R setidaknya sebanyak tujuh kali.

Pada Rabu pagi tadi, Samidin mengatakan anaknya sempat meminta pulang ke kediamannya. Setelah meminta pulang, kondisi kesehatan AS justru memburuk sampai akhirnya meninggal dunia.

"Dia minta pulang pagi, setelah itu drop. RS (rumah sakit) ambil tindakan lagi, (AS) enggak kuat, selesai (meninggal dunia)," tutur Samidin.

Dia mengatakan, pihak keluarga hendak menguburkan korban di Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com