Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2021, 08:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta, mengaku terpaksa menumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dibandingkan pesawat, meski daerah yang dituju berada di luar Pulau Jawa.

Mereka enggan menumpang pesawat lantaran sempat ada persyaratan penumpang wajib menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR. Biaya jadi faktor utama.

Saprudin (50) warga Serpong, Tangerang Selatan, salah satunya. Ia berencana menumpang bus ke Bali dari Terminal Kalideres.

Saprudin mengaku rela menumpang bus ke luar pulau untuk pertama kalinya, lantaran biaya keseluruhan menumpang pesawat yang relatif tinggi.

"Saya biasanya naik pesawat ke Bali, tapi karena situasi wajib PCR, jadi ribet," ungkap Saprudin di Terminal Kalideres, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Para Penumpang Pesawat Senang Kini Syarat Terbang Pakai Tes Antigen

Ia mengatakan, harga tiket pesawat dan bus dari Jakarta ke Bali memang selisih sedikit.

Namun jika ditambah biaya tes PCR, maka pengeluarannya membengkak jika naik pesawat.

"Sebenarnya, harga tiket cuma beda sedikit waktu saya cek kemarin. Hanya beda Rp 50.000. Kalau pesawat sekitar Rp 500.000, kalau bus sekitar Rp 450.000," jelas dia.

"Kalau dihitung-hitung, selisih biaya keseluruhannya akan menjadi besar. Karena harga tiket pesawat ditambah biaya tes PCR, dibandingkan tiket bus dengan biaya tes biasa," kata dia.

Saprudin mengaku heran dengan pemerintah. Ketika status Jakarta yang kini memasuki PPKM Level 1, persyaratan bagi penumpang justru semakin diperketat.

Ia mempertanyakan dasar dan data ilmiah pemerintah dalam membuat kebijakan perjalanan penumpang.

Senada disampaikan Sari (50) warga Bantul, Yogyakarta. Gara-gara syarat PCR, ia terpaksa transit selama 12 jam di Terminal Kalideres.

Sari dan suami hendak menuju Padang dari Yogyakarta. Setelah berhitung, mereka merasa naik bus jauh lebih hemat dibanding pesawat.

Namun, mereka harus menumpuh waktu perjalan hingga dua hari dua malam menuju Padang.

"Saya berangkat Selasa malam dari Yogyakarta, tiba di Kalideres jam 03.00 subuh. Lalu bus tujuan Padang berangkat jam 15.00 WIB. Jadi saya di sini (terminal Kalideres) 12 jam," jelas Sari.

Baca juga: Plintat-plintutnya Pemerintah Atur Perjalanan Warga

Pilihan ini diakuinya cukup sulit. Ia mengaku baru pertama kalinya pulang kampung dengan menumpang bus, sejak 20 tahun terakhir.

Kenyataannya, ia merasa perjalanan panjang dengan bus relatif berat. Ia baru menyadari besarnya biaya pemenuhan kebutuhan selama perjalanan dan transit.

"Biaya makannya ternyata mahal. Biaya ke toilet saja sudah berapa," ujar Sari sambil terkekeh.

Berdasarkan pengalamannya tersebut, ia berharap pemerintah tidak asal membuat kebijakan. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Itu semua karena PCR, peraturan juga ganti-ganti seenaknya dan dadakan. Selain mahal, ini menyulitkan masyarakat," jelas dia.

Baca juga: Boleh Pakai Antigen, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Tidak Diwajibkan PCR

Adapun, pemerintah kini kembali mengubah syarat perjalanan untuk moda pesawat terbang.

Jika sebelumnya masyarakat diwajibkan menggunakan hasil negatif PCR untuk naik pesawat, maka kini kembali boleh hanya dengan hasil tes rapid Antigen.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Di dalamnya disebutkan, penggunaan Antigen untuk penumpang pesawat berlaku mulai 2-15 November.

Namun, Kementerian Perhubungan baru menerapkannya pada Rabu.

Selain itu, penumpang pesawat yang boleh menggunakan hasil negatif Antigen adalah mereka yang sudah divaksin sebanyak dua kali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Megapolitan
Hadiri Acara di Depok, Sandiaga Uno Disambut Pantun dan Disapa 'Menteri Calon Wapres'

Hadiri Acara di Depok, Sandiaga Uno Disambut Pantun dan Disapa "Menteri Calon Wapres"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com