Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kecelakaan Transjakarta di Cawang: Sopir Bus Epilepsi karena Tak Minum Obat

Kompas.com - 04/11/2021, 11:10 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta baru yang ditemukan dari hasil gelar perkara kasus kecelakaan antara dua bus transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil gelar perkara diketahui bahwa bus Transjakarta yang dikendarai sopir J, tak mengurangi kecepatan ketika mendekati halte.

Hal tersebut terjadi karena J mengalami kejang-kejang dan hilang kesadaran setelah penyakit epilepsinya kambuh.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Sebut Sopir Tak Mengerem karena Epilepsi Kambuh

Apa dasar kepolisian menyimpulkan fakta tersebut?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Hasil pemeriksaan dari pihak kedokteran kepolisian dan juga dari laboratorium forensik, memang si pengemudi bus B 7747 TK ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," ujar Yusri dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/11/2021).

Sementara itu, Sambodo mengungkapkan, ada saksi sekaligus rekan sekamar sopir J yang menyatakan bahwa J memiliki riwayat penyakit syaraf.

Saksi juga menyebut bahwa sopir J rutin mengonsumsi obat karena riwayat penyakit yang dimilikinya.

"Almarhum pernah bercerita bahwa dia pernah punya riwayat sakit syaraf, sering pusing, dan sering mengonsumsi obat hampir setiap hari. Yaitu mengonsumsi obat pusing dan obat syaraf," ungkap Sambodo.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Terulang, Polda Metro Jaya Rekomendasikan 4 Hal untuk Transjakarta

Di tempat tinggal J, kata Sambodo, penyidik menemukan obat jenis Amlodipine dan Fenitoin yang rutin dikonsumsi.

Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Amlodipine merupakan obat untuk menurunkan tekanan darah.

Sedangkan Fenitoin merupakan obat keras untuk epilepsi.

"Fenitoin adalah obat epilepsi atau obat pereda kejang. Amlodipine obat bebas, bisa dibeli tanpa resep dokter. Kalau fenitoin adalah obat keras dan harus menggunakan resep dokter," tutur Sambodo.

Namun, Sambodo menyebut bahwa sopir J diduga kuat tidak meminum obat Fenitoin pada saat kejadian sehingga penyakit epilepsinya kambuh.

"Hasil Forensik menyatakan urine saudara mengandung Amlodipine. Tetapi tidak mengandung fenitoin sodium. Jadi obat syarafnya justru tidak ada. Yang ada obat amlodipine," kata Sambodo.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada saat kejadian dia tidak sedang minum obat syaraf," pungkasnya.

Baca juga: Sopir Tewas Jadi Tersangka, Polisi Hentikan Penyidikan Kecelakaan Bus Transjakarta

Saat epilepsinya kambuh, J tidak berupaya melakukan pengereman ketika berada di dekat Halte Cawang-Ciliwung.

Dia justru menginjak pedal gas sampai akhirnya menabrak bus di depanya dengan kecepatan hampir 60 kilometer per jam.

"Alih-alih melakukan pengereman atau perlambatan, menjelang halte malah cenderung menambah kecepatan," kata Sambodo.

"Dia tekan gas, sehingga kendaraan tersebut menjelang halte bukan melambat malah menambah kecepatan. Ini kesimpulan dari hasil penyelidikan penyidik laka lantas," sambungnya.

J kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Namun, karena J meninggal, Kepolisian lalu menghentikan penyidikan.

Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB.

Selain J, seorang penumpang juga tewas di lokasi. Sebanyak 31 orang lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com