JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Iwan Fals menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Kamis (4/11/2021) siang.
Menggunakan baju bernuansa warna hitam, Iwan Fals tiba di Mapolda Metro Jaya bersama anggota keluarga dan tim penasihat hukum.
Rombongan tersebut langsung masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tak banyak kalimat yang disampaikan penyanyi senior itu ketika berjalan masuk ke Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Transjakarta di Cawang: Sopir Bus Epilepsi karena Tak Minum Obat
Iwan hanya menyampaikan bahwa dia akan terlebih dahulu membuat laporan kepolisian.
"Bikin laporan dulu," ujar Iwan dengan singkat, seperti dilansir Warta Kota, Kamis (4/11/2021).
Iwan Fals beberapa waktu lalu pernah akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan itu berkaitan dengan permasalahan antara Iwan Fals dan rekannya yang juga pendiri organisasi masyarakat (ormas) OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri ormas OI," terang salah satu anggota tim Iwan Fals. (Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul "Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya Bersama Anak dan Istri untuk Laporkan Soal Pencemaran Nama Baik."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.