Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Saksi Diperiksa Terkait Kasus 2 Gadis Diduga Dilecehkan di Kota Tangerang

Kompas.com - 04/11/2021, 13:15 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidik kasus pelecehan seksual yang dilakukan seseorang berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, Banten terhadap dua perempuan di bawah umur. S diduga melecehkan dua gadis remaja itu pada April 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar, mengaku kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait pencabulan agak susah, kami harus ekstra kerja untuk kasus pencabulan," ucapnya pada awak media, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: 2 Perempuan di Bawah Umur Korban Pelecehan Seksual Sempat Diancam Istri Pelaku

Bonar mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi berkait kasus tersebut. Lima orang itu termasuk S selaku terlapor.

"Yang diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor (S), sudah kami periksa," papar dia.

Di sisi lain, Bonar mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan itu selain kedua korbannya.

"Pencabulan memang harus ada saksi-saksi yang benar melihat selain dari pada korban, tapi ini kami sedang mencari informasi tambahan terkait itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami sampaikan," urainya.

Kronologi

Firmansyah, paman salah satu korban, mengatakan bahwa pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S. Korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan. Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua korban.

"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.

Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Dia mengungkapkan, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut Firmansyah, istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. Istri S disebut mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya. Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling kenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com