JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ON, putri penyanyi ND yang terjerat dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) pada Jumat (5/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sedianya pemeriksaan akan dilangsungkan pada Kamis (4/11/2021) ini. Namun, agenda pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda karena ON berhalangan hadir.
"Sebetulnya hari ini kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tetapi karena hari ini yang bersangkutan ada halanngan, diminta tunda besok," kata Yusri kepada wartawan, Kamis
Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen PNS oleh Anak Penyanyi ND Naik ke Tingkat Penyidikan
Adapun pemeriksaan ON pada esok hari dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sudah dimiliki penyidik.
Setelah itu, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka kasus penipuan rekutmen PNS.
"Ya mudahan-mudahan saja besok semuanya sudah bisa rampung l, dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah si ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," pungkasnya.
Baca juga: Stres dan Drop, Anak Penyanyi ND Tidak Penuhi Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penipuan Rekrutmen PNS
Untuk diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Rekrut PNS oleh Anak Penyanyi ND Serahkan Bukti ke Polisi
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat (24/9/2021).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara pada Senin (18/10/2021), Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS ini ke tingkat penyidikan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tamabahan untuk Saudari ON, kemudian kita lakukan gelar perkara. Hasilnya kasusnya kita naikkan dari lidik ke penyidikan," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).
Yusri mengatakan, penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh ON.
"Iya, ada dugaan unsur-unsur pidana yang terlibat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.