Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra meminta Pemprov DKI Jakarta membuka semua fakta dan data yang ada kepada KPK.
"Dengan adanya penyelidikan KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu," tutur dia.
Menurut Anggara, ada tiga hal yang sampai saat ini belum bisa dijelaskan oleh Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E.
"Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," ujar dia.
DPRD hingga saat ini, kata Anggara, masih belum mendapat bukti transfer pembayaran commitment fee senilai Rp 560 miliar yang disebut sudah dibayar.
Baca juga: Anies: Jakarta Bersiap untuk Formula E 4 Juni 2022
Kejanggalan berikutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi.
"Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut," kata Anggara.
Kejanggalan terakhir, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang sudah disetor bisa dipakai untuk tiga tahun gelaran Formula E, yaitu di tahun 2022, 2023 dan 2024.
"Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga Rp 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.