JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli (pungutan liar) oleh polisi.
Layanan ini dibuka pasca kontroversi pungli sekarung bawang yang dilakukan anggota polisi lalu lintas kawasan Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
"Kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tak Punya Biaya Tes PCR, Sari Tempuh 2 Hari 2 Malam Perjalanan Yogya-Padang
Masyarakat bisa melaporkan anggota polisi nakal yang masih meminta "uang damai" atau pungli ketika melakukan penilangan atau membantu pengurusan SIM dan STNK.
"Laporkan polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun penindakan di jalan. Silakan laporkan waktu, tempat kejadian, kalau perlu bukti foto dan video sehingga kami mudah menindak anggota," ujar Sambodo.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga berkomitmen akan mengevaluasi internalnya pasca kasus pungli sekarung bawang tersebut.
Pembenahan akan dilakukan melalui pemaksimalan teknologi, seperti penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik.
”Kami diperintahkan mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kami bersihkan dan tindak,” ujar Sambodo, seperti dilansir Kompas.id.
Setelah terindentifikasi, lokasi tersebut nantinya akan dipasang kamera pemantau (CCTV) untuk diterapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Penggunaan e-TLE, diharapkan Sambodo, bisa meminimalkan interaksi antara anggota polisi dan masyarakat.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Motor dan Mobil di Jakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.