JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar.
Dua pelaku tersebut terdiri dari seorang laki-laki berkewarganegaraan asing (WNA) asal Kamerun dan seorang wanita warga lokal.
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021) malam.
Baca juga: Penipuan Modus Jual Black Dollar, WN Nigeria Pakai Identitas Istri dan Adik Ipar Saat Beraksi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menambahkan, modus pelaku memutar modal dengan mata uang dollar melalui investasi peternakan ayam.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," kata Joko.
Tawaran investasi tersebut, juga dibarengi dengan iming-iming keuntungan dollar berlipat ganda.
Korban yang jatuh dalam rayuan, kemudian diminta membayar sejumlah uang ke pelaku.
Setelah berhasil membawa uang dari korban, pelaku kemudian memberikan dollar ke korban, namun uang tersebut palsu.
Baca juga: Penipuan Modus Jual Black Dollar, WN Nigeria Diduga Terlibat Jaringan Internasional
"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," kata Joko.
Korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Namun demikian, belum diketahui berapa jumlah kerugian korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.