JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Fraksi PSI yang menolak usulan anggaran Rp 1,5 triliun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
Sebelumnya, usulan itu disampaikan Distamhut DKI Jakarta pada rapat pembahasan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH).
Anggota Komisi D dari Fraksi PSI, Justin Untayana menyebut bahwa usulan anggaran itu "berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari" dan meminta agar usulan tersebut dicoret.
Baca juga: PSI Tolak Anggaran Pengadaan Tanah RTH DKI Jakarta Senilai Rp 1,5 Triliun
"Banyak teman-teman ini yang memang baru, jadi mungkin belum pernah mendapat keluhan," kata Ida ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (5/11/2021).
"Seperti Pak Justin mungkin tidak pernah mendapatkan keluhan dari orang yang punya lahan untuk dibebaskan oleh pemerintah. Mungkin itu," ujarnya.
Ida mengaku, selama menjadi anggota parlemen, dirinya sering menerima keluhan dari pemilik lahan yang status lahannya menggantung.
Lahan tersebut tidak bisa dilakukan tindakan apa-apa karena statusnya sudah diproses untuk jadi RTH namun tak kunjung dibebaskan oleh pemerintah.
Lahan jadi tidak bisa dijual ke pihak lain, digadaikan, ataupun dibangun.
"Kalau seperti saya sudah 12 tahun, saya sering menerima aduan itu bahwa masyarakat karena sudah proses dan lain sebagainya, harapannya tetap dibebaskan," jelas Ida.
"Jadi, anggarannya masuk akal atau tidak masuk akal tergantung orang tersebut tahu atau tidak kebutuhan yamg ada di DKI Jakarta," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.