JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara, mengamankan 11 unit sepeda motor yang dicuri AH (28) dan BM (23), dua maling yang kerap beraksi di kawasan Cilincing.
Dua dari 11 unit motor itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/11/2021).
"Jadi barang bukti ini, saat ini kami kembalikan kepada pemiliknya, Pak Sutarman," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menyerahkan kunci motor merek Honda Beat kepada pemiliknya.
"Iya, alhamdulillah motornya sudah ketemu, selama ini sejak motor hilang terpaksa saya berjalan kaki ke mana-mana. Jadi, ini sangat membantu sekali," kata Sutarman.
Baca juga: 2 Maling di Cilincing Ditangkap, 11 Unit Motor Diamankan
Sutarman bercerita, sepeda motornya hilang pada 28 Oktober 2021 pagi saat diparkir di teras rumahnya. Saat itu, pagar terkunci.
Kedua tersangka pelaku rupanya membobol kunci pagar rumah Sutarman dan membawa kabur motor tersebut.
Satu barang bukti lagi, sepeda motor Honda Vario juga dikembalikan kepada sang pemilik, Safarudin.
Guruh lalu mengimbau warga Cilincing yang kehilangan motor dalam kurung waktu tiga bulan terakhir, bisa mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mencocokan kendaraan mereka dengan sembilan barang bukti yang tersisa.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, silakan membawa dokumen BPKB dan STNK asli untuk mencocokan. Silakan nanti diambil," ucap Guruh.
Unit Reskrim Polsek Cilincing sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kawasan Cilincing. Para tersangka berinisial AH (28) dan BM (23).
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah lebih dari 10 kali melakukan aksinya dalam tiga bulan terakhir. Polisi mengamankan 11 unit motor saat menggeledah rumah mereka.
AH dan BM kini dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman humuman sembilan tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.