Setelah usulan ditolak oleh Kementerian Sekretariat Negara, Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK) Winarto kemudian memberi opsi kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di GBK.
Pemprov DKI pun diketahui sering mengadakan rapat dengan pihak GBK untuk menjajaki kemungkinan tersebut.
Namun, pihak Kementerian Sekretaris Negara tiba-tiba mengeluarkan izin penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, seperti yang tertera di surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020.
Baca juga: Wagub DKI Berharap, Permintaan Keterangan oleh KPK Tak Ganggu Persiapan Formula E
Hampir 8 bulan setelah pemberian izin itu, Kementerian Sekretariat Negara kembali melarang penyelenggaraan Formula E di Monas.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (7/10/2021).
"Di Monas itu kan ring 1, dari pemerintah pusat belum memungkinkan di situ," kata Riza saat ditemui di Balai Kota.
Selanjutnya, Anies menyampaikan Pemprov DKI tengah menggodok opsi lain termasuk Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta.
Pulau-pulau tersebut, yang dulu dikenal sebagai Pulau C, D, dan G, kini telah berganti nama menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama.
Baca juga: Wagub: Kadispora DKI Dimintai Keterangan oleh KPK Terkait Formula E
Namun, hingga kini, lokasi sirkuit balapan Formula E masih belum diputuskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.