Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Dapat Rp 700 Juta, Korban Black Dollar Malah Kehilangan Rp 300 Juta

Kompas.com - 05/11/2021, 21:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Nasib malang dialami warga Yogyakarta berinisial S, yang bermaksud mencari investor untuk memodali bisnis peternakan ayam miliknya.

Alih-alih mendapat bantuan modal yang diharapkan sebesar Rp 700 juta, S justru kehilangan Rp 300 juta dalam bentuk dollar AS.

Hal itu terjadi setelah calon pemodal yang ia percayai, yakni OAT alias FT dan HH alias EP, ternyata merupakan pasangan penipu dengan modus black dollar.

Baca juga: Butuh Modal Usaha Ternak, Malah Tertipu Modus Pencucian Uang Dollar Palsu

Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, S mempercayai saat kedua pelaku yang menjanjikan bantuan modal berupa uang dollar berwarna hitam.

"Dikatakan pelaku, modalnya dalam bentuk dollar, tapi dollar belum jadi, seperti ini (berwarna hitam). 'Nah ini dollar hitam, nilainya milaran', kemudian dari situ disepakati bagaimana cara mengubahnya (menjadi dollar asli)," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Adapun, pelaku cara mengubah dollar tersebut adalah dengan menempelkan uang dollar asli dengan cairan khusus.

S kemudian memberikan uang Rp 300 juta miliknya kepada pelaku, guna dilipatgandakan jumlahnya dengan metode pencucian uang dollar tersebut.

Dalam proses pencucian tersebut, uang Rp 300 juta milik S, nyatanya ditukar secara diam-diam oleh pelaku, dengan uang dollar palsu yang menyerupai dollar asli.

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Penipu Kelabui Korban yang Tergiur Black Dollar

"Padahal uang itu bukan yang dia bawa (sudah ditukar oleh pelaku secara diam-diam)," kata dia.

Setelah proses pencucian, pelakuenegaskan ke S untuk tidak membuka koper uang itu hingga dua hari ke depan. Ia pun berjanji akan kembali untuk membawa cairan pembersih.

Namun malang, setelahnya, pelaku tidak bisa dihubungi.

Korban yang sadar telah ditipu kemudian melaporkan pada 25 agustus 2021. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap pada Rabu, (6/10/2021) di sebuah kontrakkan di Palmerah, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com