JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penyelenggaraan ajang balap listrik Formula E di Jakarta memasuki babak baru. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tagan untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Formula E.
Dugaan ini muncul usai terjadinya beberapa kejanggalan terkait pendanaan Formula E yang awalnya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Kejanggalan pertama terjadi saat anggaran Formula E mendadak turun drastis setelah pendanaaan diambil alih swasta.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mengungkapkan pada September lalu bahwa biaya penyelenggaraan Formula E tiba-tiba turun menjadi Rp 336,67 miliar per tahun setelah pendanaan dialihkan ke pihak swasta.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan Rp 1,13 triliun dari APBD 2020 untuk pembiayaan Formula E.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Bikin Khawatir dan Timbulkan Perasaan Ngeri, Mertua Kritik tapi Bibi Membela
Rinciannya adalah sebagai berikut:
"Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, sekarang biayanya direvisi menjadi Rp 336,67 miliar. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran sebesar Rp 790,73 miliar," tutur Anggara, Rabu (29/9/2021).
Hal janggal lainnya adalah berkaitan dengan fakta bahwa beberapa kota di negara lain tidak perlu mengeluarkan biaya hingga triliunan untuk menggelar Formula E.
Kota New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia, misalnya, dibebaskan dari biaya commitment fee, beber Anggara.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga: Lihat Instagram Story Sopir Sebelum Kecelakaan, Mertua Vanessa Angel: Dari Situ Saya Aduh...
Kota Montreal di Kanada, lanjut Anggara, memang mengeluarkan sejumlah uang untuk menggelar Formula E. Namun, angkanya sangat sedikit jika dibandingkan dengan angka yang harus dibayar Jakarta.
Montreal hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, beber Anggara.
Adanya perbedaan harga ini membuat DPRD, khususnya PSI, mempertanyakan bukti bayar commitment fee formula E.
Bukti bayar ini dibutuhkan untuk melihat besaran sesungguhnya dari biaya yang harus dikeluarkan DKI Jakarta.
Namun, Pemprov DKI tak kunjung menyerahkan bukti bayar tersebut ke DPRD selaku pengawas.