JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari oleh pengemudi mobil pikap terhadap pria berinisial AK (45), Sabtu (6/11/2021).
Adapun kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Antasari, tepatnya dekat Gang Asem Dua, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (1/11/2021) pagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pukul 09.49 WIB, olah TKP dilakukan dengan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas sementara. Pengalihan dilakukan tepat di dekat lokasi AK ditabrak.
Pengalihan lalin dibuat dengan satu lajur dibuat menjadi dua arah untuk kendaraan tepatnya dari persimpangam Puri, Cilandak, keluar di persipangan Asem Dua, dan sebaliknya.
"Penutupan sementara saja, saat olah tempat kejadian. Jalan satu lajur kita buat jadi dua," ujar Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo di lokasi olah TKP.
Baca juga: Olah TKP Kasus Tabrak Lari di Antasari, Polisi Perkirakan Kendaraan Penabrak Berkecepatan Tinggi
Diketahui, peristiwa tabrak lari oleh mobil itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan seorang laki-laki tewas setelah tubuhnya terpental dan membentur tiang beton flyover Antasari.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno sebelumnya mengatakan, peristiwa kecelakaan bermula saat korban sedang melintas di bahu kiri jalan dari arah selatan menuju utara di Jalan Pangerang Antasari.
Saat korban berjalan, tiba-tiba datang bersaamaan yang diduga mobil pikap dengan kecepatan tinggi hingga dan menabraknya.
"Di dekat Jalan Asem Dua mobil menabrak korban yang berjalan searah di sisi kiri jalan. Setelahnya mobil itu melarikan diri," kata Suharno, Senin
Baca juga: Kronologi Tabrak Lari Pejalan Kaki di Antasari, Korban Sedang Menuju Masjid untuk Shalat Subuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.