JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak menampik adanya peningkatan volume kendaraan seiring kelonggaran yang diterapkan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pengingkatan volume kendaraan berdampak kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Kondisi itu yang membuat kendaraan melintas dengan kecepatan rendah hingga sedang.
"Itu yang biasa kendaraan berkecepatan 60 kilometer per jam, jadi 30 kilometer, atau bahkan 20 kilometer. Perlambatannya kan signifikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Lalu Lintas di Jakarta Sudah Normal Alias Macet Lagi
Kemacetan yang terjadi di sejumlah jalan protokol itu juga berdampak pada para pekerja, khususnya pada pagi hari Senin-Jumat.
"Jalan mulai macet, orang (menuju) ke kantor 15 menit bisa menjadi setengah jam," kata Argo.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mendiskusikan persoalan tersebut untuk mempertimbangkan kembali diberlakukan ganjil genap pada 25 titik jalan di Jakarta.
Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta seperti Sebelum Pandemi Covid-19
"Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum PSBB memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencana bertahap dikembalikan," ujar Argo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.