JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal pendanaan Formula E di Jakarta menjadi perbincangan hangat belakangan. Pasalnya, ada dugaan korupsi dalam pembiayaan tersebut sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan.
Salah satu kejanggalan dalam pendanaan ajang balap mobil listrik itu adalah soal commitment fee DKI Jakarta yang mendadak terun drastis dari Rp 2,3 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan menjadi Rp 560 miliar.
Angka ini berkurang setelah pendanaan Formula E diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pihak swasta, dalam hal ini ditangani PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mencium ada “bau busuk” perihal pendanaan ini.
"Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, biayanya direvisi menjadi Rp 336,67 miliar. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran," tutur Anggara, September lalu.
Baca juga: Tanda Tanya di Balik Anggaran Formula E yang Mendadak Turun Drastis, Ada “Mark Up”?
Hal janggal lainnya adalah berkaitan dengan fakta bahwa beberapa kota di negara lain tidak perlu mengeluarkan biaya hingga triliunan untuk menggelar Formula E.
Kota New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia, misalnya, dibebaskan dari biaya commitment fee, beber Anggara.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ungkapnya.
Kota Montreal di Kanada, lanjut Anggara, memang mengeluarkan sejumlah uang untuk menggelar Formula E. Namun, angkanya sangat sedikit jika dibandingkan dengan angka yang harus dibayar Jakarta.
Montreal hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, beber Anggara.
Baca juga: Politikus PDI-P: KPK Selidiki Formula E Bukti Interpelasi Masuk Akal
Adanya perbedaan harga ini membuat DPRD, khususnya PSI, mempertanyakan bukti bayar commitment fee formula E.
Bukti bayar ini dibutuhkan untuk melihat besaran sesungguhnya dari biaya yang harus dikeluarkan DKI Jakarta.
Namun, Pemprov DKI tak kunjung menyerahkan bukti bayar tersebut ke DPRD selaku pengawas.
“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.
Baca juga: Jakpro Nyatakan Siap Kooperatif Penuhi Permintaan Keterangan KPK Terkait Formula E
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran direksi Jakpro melakukan negosiasi ulang dengan pihak FEO terkait commitment fee yang dinilai terlalu tinggi.