Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisa Kronologi Tabrak Lari di Antasari, Polisi Gunakan 3D Laser Scanner

Kompas.com - 06/11/2021, 12:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gunakan alat 3D Laser Scanner dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari oleh pengemudi mobil pikap terhadap pria berinisial AK (45), Sabtu (6/11/2021).

Kecelakaan yang menewaskan AK terjadi di Jalan Raya Antasari, dekat Gang Asem Dua, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) pagi.

"Ini olah TKP yang kedua. Hari ini kita lakukan analisa (kronologi) dengan 3D laser scanner di mana 3D laser scanner itu kita membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, dan sesudah terjadi," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto di lokasi, Sabtu.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Pangeran Antasari

Dengan penggunaan alat 3D laser scanner itu analisa kronologi kecelakaan yang dialami AK nantinya akan berbentuk tiga dimensi dengan akurasi yang mendekati akurat.

"Nanti bisa menjadi suatu analisa sendiri dengan menggunakan alat yang kita gunakan hari ini. Nanti kumpulkan dan jadi suatu analisa, kita print hasilnya. Kita usahakan secepatnya," kata Edi.

Edi mengatakan, untuk olah TKP kasus tabrak lari yang kedua ini pihaknya menentukan ada enam titik keberadaan korban dari sebelum dan sesudah kejadian.

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari Pejalan Kaki di Antasari, Korban Sedang Menuju Masjid untuk Shalat Subuh

"Untuk olah TKP hari ini kita tentukan enam titik. Selain dari 3D scanner itu kita juga minta salah satu rekaman CCTV yang ada di lokasi," ucap Edi.

Diketahui, peristiwa tabrak lari oleh mobil itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan seorang laki-laki tewas setelah tubuhnya terpental dan membentur tiang beton flyover Antasari.

Salah satu warga, Putra, menceritakan, peristiwa kecelakaan itu bermula saat korban menitipkan mobil ke tempat cuci steam yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Selama ini korban diketahui merupakan pelanggan dari tempat cuci mobil itu.

Baca juga: Olah TKP Kasus Tabrak Lari di Antasari, Polisi Perkirakan Kendaraan Penabrak Berkecepatan Tinggi

"Memang langganan dia cuci mobil di sini. Kemarin itu cuci mobil, kemudian ditinggal. Dia jalan mau shalat subuh ke masjid," kata Putra saat ditemui dilokasi, Rabu (3/11/2021).

Adapun masjid yang akan dituju korban, yakni Masjid Al-Ikhlas. Rumah ibadah itu hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian.

Putra mengatakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Berdasarkan rekaman CCTV, korban ditabrak oleh mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.

"Korban lukanya parah. Kalau (dilihat) dari rekaman CCTV itu ditabrak kencang sama mobil sampai membentur beton," kata Putra.

Tak lama setelah kejadian, polisi datang mengidentifikasi dan mengevakuasi korban serta barang-barang yang dibawa, seperti tas dan mobil.

"Tas sampai mental ke bengkel. Mobil sudah dibawa polisi ke Polres," ucap Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com