Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Pengancaman tersebut, kata Firmansyah, yakni istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.
Menurut Firmansyah, istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya. Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.