Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Anak di Tangerang, Polisi: Pelaku Enggak Ngaku

Kompas.com - 07/11/2021, 09:43 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual yang berinisial S pada Jumat (5/11/2021).

Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu diduga melecehkan dua perempuan di bawah umur pada April 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak mengaku bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual.

"Jadi, pada Jumat (5/11/2021), kan (S) sudah diperiksa, itu dia enggak ngaku," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: 5 Saksi Diperiksa Terkait Kasus 2 Gadis Diduga Dilecehkan di Kota Tangerang

Lantaran S tak mengakui perbuatannya, Polres Metro Tangerang Kota akan meminta bantuan dari beberapa pihak lain untuk mencari bukti-bukti atas dugaan pelecehan seksual itu.

Sejumlah pihak yang akan dimintai bantuan adalah saksi ahli bidang bahasa, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Informasi dan Teknologi Polda Metro Jaya.

Polisi akan memanggil saksi ahli bahasa dan tim IT Polda Metro Jaya karena S diduga menghapus beberapa pesan yang merupakan bukti aksi pelecehan seksual itu.

"Kita akan panggil saksi ahli bahasa, Puslabfor, dan tim IT Polda Metro Jaya," paparnya.

Di sisi lain, Abdul berujar pihaknya memang tidak mencari pengakuan dari S terkait dugaan pelecehan tersebut.

Kepolisian, lanjutnya, bakal mencari sejumlah bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus itu.

Baca juga: Seorang Warga Kota Tangerang Diduga Lecehkan 2 Gadis di Bawah Umur, Modusnya Beri Ilmu Kebatinan

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukan berdasar opini, bukan berdasar katanya-katanya, di pengadilan nanti diketawain," papar Abdul.

Kronologi

Firmansyah, paman salah satu korban, mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.

Katanya, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan. Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.

"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.

Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Pengancaman tersebut, kata Firmansyah, yakni istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

Menurut Firmansyah, istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya. Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com