Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reuni 212, Pemprov DKI: Monas Belum Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 07/11/2021, 14:56 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala UPT Monumen Nasional Pemprov DKI Jakarta Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monumen Nasional hingga saat ini masih belum dibuka untuk umum.

Begitu juga untuk acara reuni 212 yang rencananya akan digelar tahun ini.

"Sampai saat ini belum dibuka untuk umum," kata Isa saat dihubungi melalui telepon, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Reuni 212 Bakal Digelar Tahun Ini, Teknis dan Izin Kegiatan Mulai Dipersiapkan

Isa mengatakan, saat ini UPT Monas sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembukaan kawasan Monas untuk umum.

Sedangkan terkait reuni 212, Isa mengatakan tidak ada surat pengajuan pengadaan kegiatan reuni ke UPT Monas hingga saat ini.

"Belum (ada surat yang masuk)," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Maarif memastikan kegiatan reuni 212 akan digelar 2 Desember 2021 mendatang.

Slamet mengatakan, PA 212 sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk izin keramaian ke kepolisian.

"InsyaAllah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan," kata Slamet, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Monas Belum Dibuka untuk Wisatawan

Reuni tersebut akan digelar seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Reuni akan digelar di halaman Monumen Nasional.

Sebagai informasi, Reuni 212 berawal dari aksi tuntutan yang bertujuan untuk mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok yang dinilai melakukan penistaan agama Islam dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu.

Ahok ditetapkan bersalah atas penodaan agama 9 Mei 2017 oleh majelis hakim dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com