Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Diutangi Kelurahan Duri Kepa Rp 264, 5 Juta Diperiksa Polisi 2 Jam, Jawab 10 Pertanyaan

Kompas.com - 07/11/2021, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - SK, warga Cibodas, Kota Tangerang, yang diutangi pihak Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (5/11/2022).

Dia mengaku diperiksa oleh polisi soal kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana itu selama dua jam.

"Jumat kemarin saya datang untuk dimintai keterangan, kurang lebih pemeriksaan selama dua jam," papar SK melalui pesan singkat, Minggu (7/11/2021).

Menurut dia, dalam waktu dua jam itu, polisi setidaknya menanyakan sekitar 10 pertanyaan.

Sebanyak 10 pertanyaan itu di antara lain adalah soal hubungan antara SK dengan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari (sudah dinonaktifkan), selaku pihak Kelurahan Duri Kepa pertama yang menghubungi SK.

Baca juga: Operator Kelurahan Duri Kepa Disebut Ikut Terlibat dalam Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

"Ditanyakan sudah berapa lama kenal dengan bendahara (Devi), apakah sudah ada pembayaran sebelumnya dari pihak kelurahan, dan lainnya," urai dia.

Saat diperiksa, SK turut membawa barang bukti berupa bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan soal pinjaman yang ditandatangani oleh Devi.

"Serta somasi yang sudah kami kirimkan," lanjut SK.

Kronologi

SK menceritakan awal mula peristiwa kasus penipuan itu terjadi pada Mei 2021 saat Devi hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta. Devi dan SK memang saling mengenal.

Pengakuan Devi, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar. SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.

Devi juga menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.

Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.

Dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.

Saat itu, SK dijanjikan oleh Devi bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada Juni 2021.

Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.

Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Lurah dan Bendahara Duri Kepa Terkait Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Dia kemudian menghubungi sejumlah pihak, mulai dari Camat Kebon Jeruk hingga Devi. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, SK melaporkan Marhali atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Pada 29 Oktober 2021, Marhali serta Devi sudah dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing sembari menunggu hasil keputusan hukuman disiplin atau hasil keputusan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com