Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/11/2021, 09:28 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan, di mana dirinya kabur dari pusat karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta.

Berkait dengan itu, Rachel bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai ditetapkan tersangka untuk kali pertama pada Senin (8/11/2021) ini.

"Keempatnya (Rachel bersama tiga tersangka dalam kasus yang sama) akan diperiksa Senin (8/11/2021) sebagai tersangka pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11/2011).

Di samping itu, pihak TNI Angkatan Udara menyampaikan bahwa terdapat dua anggotanya yang sedang diperiksa polisi militer karena diduga terlibat kasus Rachel.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka: Sempat Karantina, lalu Kabur Sebelum Selesai

Jadi tersangka

Sebagai informasi, polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus melarikan diri dari kewajiban karantina

Tiga tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Yusri mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.

Baca juga: Dua Anggota TNI AU Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diperiksa Polisi Militer

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu (3/11/2021).

Rachel Vennya dan tiga orang lainnya tidak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka. Mereka baru akan dipanggil penyidik dan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin hari ini.

"Tidak ditahan, karena ancamannya cuma satu tahun. Keempatnya akan diperiksa Senin sebagai tersangka pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.

Dua TNI AU diduga terlibat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Warga Shalat Tarawih, 2 Kelompok Remaja Malah Kejar-kejaran dan Saling Pukul di Cakung

Saat Warga Shalat Tarawih, 2 Kelompok Remaja Malah Kejar-kejaran dan Saling Pukul di Cakung

Megapolitan
Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Paket Berbuka Puasa, Warga Setiabudi: Benar-benar Terbantu

Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Paket Berbuka Puasa, Warga Setiabudi: Benar-benar Terbantu

Megapolitan
Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Kawasan Koja Kini Dirawat di RS Polri Kramatjati

Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Kawasan Koja Kini Dirawat di RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan 'Sweeping' di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan "Sweeping" di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Azas Tigor?

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Azas Tigor?

Megapolitan
Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Megapolitan
Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli lewat 'E-commerce'

Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli lewat "E-commerce"

Megapolitan
Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Megapolitan
Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Megapolitan
Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Megapolitan
Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke