Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Langsung Tinggalkan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 08/11/2021, 15:34 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya langsung tinggalkan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dirinya kabur dari pusat karantina, di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Pantauan Kompas.com, Rachel menjalani pemeriksaan bersama tersangka lain di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 10.19 WIB.

Setelah lebih dari empat jam, selebgram tersebut akhirnya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.20 WIB dan langsung bergegas ke mobil yang terparkir di depan gedung.

Rachel Vennya yang berjalan bersama dua tersangka lain berdesakan dan terlibat saling dorong dengan wartawan di luar gedung Ditreskrum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dua Anggota TNI AU Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diperiksa Polisi Militer

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan.

"Mohon doanya ya," singkat Rachel sambil berjalan masuk ke mobil sedan berpelat B 1028 SAR yang terpakir di depan gedung.

Kompas.com mencoba menghubungi kepolisian dan kuasa hukum Rachel Vennya terkait informasi yang sedang digali penyidik usai penetapan tersangka.

Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat maupun Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja belum merespons.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Yusri mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara.

Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka: Sempat Karantina, lalu Kabur Sebelum Selesai

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu (3/11/2021).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengatakan, Rachel diduga kuat sempat menjalani karantina setelah pulang berlibur dari Amerika Serikat.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dalam proses pemeriksaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com