DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap R (45), seorang ayah yang menganiaya anaknya, KL (9) hingga babak belur di bagian wajahnya.
"Sudah dari hari Sabtu (ditangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Polisi menangkap R tak lama setelah kasus penganiayaan yang menimpa KL dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Ayah di Depok Dilaporkan Istri ke Polisi karena Pukuli Anak hingga Babak-belur
Kasus penganiayaan KL dilaporkan oleh ibunya, HE (41) pada Sabtu (6/11/2021) siang.
HE mengatakan, anaknya diantar pulang sudah dalam kondisi babak belur pada bagian wajah.
"Anak pulang diantar dalam kondisi kaya gini. Sama bapaknya (dianiaya)," kata HE di Polres Metro Depok.
HE mengatakan, suaminya nekat menganiaya karena mabuk. Menurut HE, penganiayaan ini bukan baru kali pertama terjadi.
"Sering (aniaya), pernah digebukin juga tapi enggak sampai babak belur gini, namanya mabuk," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.