DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap R (45), seorang ayah yang menganiaya anaknya, KL (9) hingga babak belur di bagian wajahnya.
"Sudah dari hari Sabtu (ditangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Polisi menangkap R tak lama setelah kasus penganiayaan yang menimpa KL dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Ayah di Depok Dilaporkan Istri ke Polisi karena Pukuli Anak hingga Babak-belur
Kasus penganiayaan KL dilaporkan oleh ibunya, HE (41) pada Sabtu (6/11/2021) siang.
HE mengatakan, anaknya diantar pulang sudah dalam kondisi babak belur pada bagian wajah.
"Anak pulang diantar dalam kondisi kaya gini. Sama bapaknya (dianiaya)," kata HE di Polres Metro Depok.
HE mengatakan, suaminya nekat menganiaya karena mabuk. Menurut HE, penganiayaan ini bukan baru kali pertama terjadi.
"Sering (aniaya), pernah digebukin juga tapi enggak sampai babak belur gini, namanya mabuk," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.