JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar hibah berupa dana kepada Bamus (Badan Musyawarah) Betawi dihentikan mulai tahun 023. Dengan demikian, tahun 2022 kemungkinan jadi tahun terakhir Bamus Betawi menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono, kepada wartawan di sela rapat anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (8/11/2021).
Baca juga: Bamus Betawi Tolak Reklamasi Ancol, Ingatkan Anies Janji Kampanye
Tahun 2022 nanti, Komisi A bersepakat menganggarkan Rp 4,2 miliar untuk dua bamus, yaitu "Bamus Betawi" dan "Badan Musyawarah Suku Betawi 1982".
Mujiono mengatakan, masing-masing harus mendapatkan pembagian dengan adil yakni Rp 2,1 miliar.
Mulai 2023, hibah tetap akan diberikan namun berupa kegiatan lewat organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI, bukan uang.
"Dalam praktiknya hanya satu lembaga yang mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Mujiono
"Oleh karena itu, pada pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, Komisi A merekomedansikan bahwa tahun 2022 merupakan tahun terakhir diberikan hibah dalam bentuk uang," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.