JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mencurigai tujuan usulan pinjaman daerah dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) senilai Rp 2,86 triliun pada 2022 untuk membiayai penyelenggaran Formula E.
Prasetio mengatakan, Jakpro telah memperoleh dana dengan kisaran Rp 3,8 triliun pada tahun ini.
"Untuk apa diberikan pinjaman daerah. Apakah ini untuk Formula E?" tanya Prasetio kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta di rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Ditanya Tentang Formula E, Kadispora DKI: No Comment
Kecurigaan itu kemudian disanggah jajaran Pemprov DKI Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi menegaskan, pinjaman yang diusulkan Jakpro tahun depan untuk mendanai pembangunan fasilitas pengolahan sampah/Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Jakarta Utara
Dana yang diperoleh Jakpro pada tahun ini juga bukan untuk Formula E.
"Kemudian untuk pinjaman tahun 2022 ini rencanannya untuk membangun ITF. Jadi bukan untuk yang lain," kata Riyadi di hadapan sidang.
Pernyataan ini senada dengan yang pernah disampaikan Riyadi kepada Kompas.com pada Rabu lalu di sela rapat pembahasan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Grand Cempaka Resort, Megamendung, Jawa Barat.
"PMD (penyertaan modal daerah) 2021 itu untuk pembangunan JIS (Jakarta International Stadium) dan (revitalisasi) TIM (Taman Ismail Marzuki) sebesar Rp 3,8 triliun sekian," ujar dia saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.