JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta diprediksi akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan akibat pemanasan global.
Pernyataan tersebut pernah disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dalam pidatonya di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, 27 Juli 2021.
Kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global mulai terlihat di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Baru-baru ini, banjir rob terjadi selama tiga di kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan.
Untuk mengatasi masalah kenaikan permukaan air laut dan banjir rob di Ibu Kota, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemprov DKI membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Baca juga: Banjir Rob di RE Martadinata Tak Kunjung Surut, Wagub DKI: Karena Titik Rendah
Giant sea wall sendiri pertama diwacanakan oleh mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Tanggul laut diusulkan dibangun sebab Jakarta belum memiliki sea wall system dalam skala besar.
Selain menjaga dari bahaya rob, sea wall system dapat berfungsi sebagai tempat penyimpanan air bersih.
Giant sea wall kemudian dikembangkan menjadi national capital integrated coastal development (NCICD).
Tanggul NCICD ini awalnya juga dibangun oleh perusahaan swasta yang beraktivitas di kawasan pesisir Jakarta, termasuk pengembang reklamasi.
Pengembang reklamasi dilibatkan agar pembangunan tanggul laut tidak membebani anggaran negara.
Pengembang harus membangun tanggul laut sebagai bentuk kontribusi tambahan atas pembangunan reklamasi.
Namun, pengembang reklamasi akhirnya tak melanjutkan proyek itu karena izin prinsip dan pembangunan reklamasi dicabut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Banjir Rob di RE Martadinata, Wagub DKI: Mohon Bersabar