Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan karena Pakai Singkatan GoTo, Gojek dan Tokopedia Klaim Sudah Daftarkan ke Lembaga Terkait

Kompas.com - 09/11/2021, 14:23 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek dan Tokopedia mengaku siap mengikuti proses hukum pelaporan dugaan kasus kesamaan merek dagang GoTo oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.

Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan, para pimpinan GoTo sudah mengetahui pelaporan masalah merek dagang itu ke Polda Metro Jaya. Dia pun memastikan GoTo bakal menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," ujar Astrid dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pakai Singkatan GoTo, Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Astrid mengeklaim bahwa Gojek dan Tokopedia juga sudah mendaftarkan merek dagang GoTo kepada lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan atau lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan nama produk PT Terbit Financial Technology.

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

Baca juga: Saat 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri dalam 6 Bulan, Polisi Endus Keterlibatan Orang Dalam

"Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafannnya sama," ujar Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Yang membedakan, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital

Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons.

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geofrafis," pungkasnya.

Gojek dan Tokopedia merger menjadi GoTo

Diketahui, Gojek dan Tokopedia resmi bergabung di bawah payung grup GoTo. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam sebuah posting di akun Facebook miliknya.

Menurut William, nama GoTo adalah singkatan dari "Gojek" dan "Tokopedia", sekaligus melambangkan semangat gotong royong yang melandasi penggabungan keduanya.

"Gabungan Gojek dan Tokopedia dengan kekuatan visi dan misi yang begitu kuat, akan benar-benar mampu mendorong kemajuan bangsa," ujar Wlliam dalam posting yang diunggahnya.

Selain itu, baik Gojek maupun Tokopedia sama-sama mengunggah video berisi pengumuman merger di akun YouTube resmi masing-masing.

Andre Soelistyo dari Gojek akan memimpin GoTo sebagai CEO Group GoTo. Presiden Tokopedia Patrick Cao akan menjabat sebagai Presiden GoTo.

Andre juga akan terus memimpin bisnis pembayaran dan layanan keuangan yang dinamakan GoTo Financial. GoTo Financial mencakup layanan GoPay serta layanan keuangan dan solusi bisnis mitra usaha.

Sementara itu, Kevin Aluwi akan tetap menjabat sebagai CEO Gojek, demikian juga dengan William yang tetap menjadi CEO Tokopedia.

"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dengan dibentuknya Grup GoTo serta menandai fase pertumbuhan selanjutnya bagi Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial," ujar Andre Soelistyo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (17/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com