JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap mobil listrik Formula E yang akan digelar di Jakarta pada 2022 mendatang masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pendanaan Formula E yang diambil dari kas daerah Ibu Kota.
Gelaran Formula E yang disebut-sebut akan menghabiskan dana triliunan rupiah itu sempat ditentang sejumlah pihak, termasuk Fraksi PSI dan PDI-P DPRD DKI Jakarta.
Kedua fraksi tersebut beranggapan, dana Formula E bisa digunakan untuk hal yang lebih urgen seperti penanggulangan pandemi Covid-19 yang membutuhkan dana ekstra.
Belum lagi, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa gelaran Formula E di Jakarta berpotensi merugi.
Fraksi PSI dan PDI-P kemudian sepakat untuk mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya.
“Ada potensi kerugian sehingga ini yang ingin kami tanyakan pada Bapak Gubernur,” ujar anggota Fraksi PDI-P DKI Jakarta, Rasyidi, pada Agustus lalu.
Namun, rencana interpelasi ini ditolak oleh tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI. Fraksi tersebut adalah:
Baca juga: Kadispora DKI Sebut Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Sesuai Prosedur
Ketujuh fraksi tersebut sepakat untuk menolak penggunaan hak interpelasi usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinas gubernur, Kamis (26/8/2021).
“Secara umum tujuh fraksi sepakat untuk tidak ikut interpelasi,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Taufik, Anies menjelaskan alasan mengapa Formula E harus tetap terselenggara.
Saat ini, kata Taufik, perekonomian Jakarta masih terpuruk akibat pandemi, sehingga perlu ada pemantik pertumbuhan ekonomi.
Itulah mengapa gelaran Formula E diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan para investor bahwa Jakarta ada dalam keadaan baik.
"Justru Formula E salah satu cara membangkitkan ekonomi, menumbuhkan kepercayaan (negara) luar kepada kita," kata Taufik.
Meski tidak didukung tujuh fraksi lainnya, rapat paripurna dengan agenda interpelasi Formula E tetap dilaksanakan di DPRD DKI Jakarta pada 28 September 2021 lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.