JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengeklaim, ikan-ikan di Teluk Jakarta aman dari cemaran parasetamol.
"Tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi," kata Riza kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
"Kemudian, terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," ujar dia.
Baca juga: Pabrik Farmasi Diduga Buang Limbah Parasetamol ke Teluk Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah menemukan pabrik yang terbukti membuang limbah dengan kadar parasetamol ke Teluk Jakarta.
Asep mengatakan, inisial pabrik tersebut MEP dan bergerak di bidang farmasi.
"Instalasi pengolahan limbahnya juga enggak diterapkan secara baik," kata Asep, Senin kemarin.
Riza mengakui bahwa pemerintah punya pekerjaan rumah untuk mengawasi perusahaan-perusahaan dan pembuangan limbahnya.
"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," kata Riza.
"Nanti ada tahapannya, tidak langsung pencabutan (izin). Ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," tambah Riza.
Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L. Disebutkan temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zainal Arifin mengatakan, dua sumber yang dicurigai menjadi muasal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.