JAKARTA, KOMPAS.com - Bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk sementara waktu tidak melayani uji emisi. Informasi itu tersebar lewat pesan berantai.
"Bengkel Dinas Lingkungan Hidup untuk sementara tidak melayani uji emisi gas buang kendaraan bermotor mulai tanggal 9 November 2021 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis pengumuman itu.
Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan membenarkan informasi tersebut. Alasan tidak melayani uji emisi agar tidak macet.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ingatkan Pemprov DKI Tak Tergesa-gesa Terapkan Tilang Uji Emisi
"Untuk menghindari crowded ya, karena kami di tengah kota. Jadi kemarin efek kemacetan panjang sehingga sampai ke Cililitan, ke mana-mana tuh," kata Yogi, Selasa (9/11/2021).
Yogi menyarankan masyarakat melakukan uji emisi di bengkel-bengkel resmi yang terdaftar di aplikasi E-UJI EMISI.
"(Daftar bengkel) dapat dilihat pengumumannya di akun media sosial Dinas Lingkungan Hidup," ujar Yogi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, penerapan sanksi tilang terhadap kelayakan emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota akan ditunda.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak memenuhi kelayakan emisi gas buang mulai 13 November 2021.
Penundaan sanksi tilang dilakukan karena masih minimnya kendaraan yang telah diuji emisi.
"Sepertinya akan kami tunda. Memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sedikit. Jadi akan kami tunda," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin siang kemarin.
"Penundaannya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata dia.
Menurut Asep, pihaknya menerima banyak permintaan dari warga agar sosialisasi dilakukan lebih masif sebelum penindakan diterapkan. Di samping itu, jumlah bengkel uji emisi di Jakarta juga masih terbatas.
Tidak sebandingnya jumlah kendaraan dan ketersediaan bengkel uji emisi membuat jalan sekitar bengkel jadi macet.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan daerah Depok, Jabodetabek.... Supaya penerapannya bisa sama," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.