Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 98 M untuk BPN, Anggota DPRD: Jangan Hibahkan ke Instansi yang Tak Bermanfaat

Kompas.com - 09/11/2021, 19:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana hibah untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadi masalah yang diperdebatkan cukup sengit di rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Anggaran tersebut masuk dalam nomenklatur "Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Provinsi DKI Jakarta (Hibah Uang kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta)" dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan besaran Rp 98,1 miliar.

Sejumlah anggota Dewan beranggapan bahwa pemberian dana hibah uang harus diseleksi lebih ketat, terlebih dalam kondisi keuangan daerah yang belum pulih seperti sekarang.

Apalagi, dana hibah untuk BPN ini cukup besar.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Curiga Jakpro Pinjam Rp 2,8 Triliun untuk Formula E, Pemprov: Itu untuk ITF Sunter

Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua, beranggapan bahwa fungsi BPN tidak dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga menyebut bahwa banyak warga di Jakarta Barat jadi korban mafia tanah di BPN.

"Jangan hibahkan ke instansi yang tidak bermanfaat," kata Inggard di hadapan sidang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono mempertanyakan sejauh mana dana hibah untuk BPN bisa dievaluasi.

Lalu, Ketua Komisi D Ida Mahmudah menyebut bahwa anggaran Rp 98,1 miliar ini untuk mendanai program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)/program sertifikasi tanah gratis yang tak lagi disubsidi pemerintah pusat.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI Minta Operasional TGUPP Tak Lagi Dibiayai APBD

Inggard balik membalas bahwa, nomenklatur dana hibah itu untuk "peningkatan kualitas data", bukan "untuk PTSL".

"Saya curiga ini permainan oknum," kata Inggard.

"Kalau benar untuk PTSL, berapa targetnya?" lanjutnya.

Sekretaris Komisi E Johny Simanjuntak mengatakan dana Rp98 miliar terlalu besar. Ia menyarankan ada penurunan anggraan jika ingin hibah tetap diberikan.

Sementara itu, Ida mengatakan bahwa sebaiknya anggaran itu disetujui saja.

Apabila dewan butuh kejelasan lebih, agar diadakan rapat lanjutan yang menghadirkan BPN.

Hingga berita ini disusun, Dewan masih belum mencapai titik temu soal dana hibah ini. Anggaran tersebut belum diketuk palu, hingga sidang diskors oleh Pimpinan Rapat Banggar sampai malam nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com