JAKARTA, KOMPAS.com - Founder sekaligus CEO Erigo, Muhammad Sadad, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus selebgram Rachel Vennya kabur karantina Covid-19 di Wismat Atlet Jakarta
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, membenarkan pemeriksaan terhadap Sadad dalam kasus tersebut pada Senin (9/11/2021).
"Iya, benar, Mas (diperiksa)," ujar Jerry, Selasa.
Jerry mengungkapkan, Sadad dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus pelanggaran yang disangkakan terhadap Rachel.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Langsung Tinggalkan Polda Metro Jaya
Namun, Jerry belum dapat menjelaskan secara rinci substansi pemeriksaan Sadad.
"Masih (berstatus) saksi," ujar Jerry.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain yang ikut terlibat dalam kasus dirinya kabur dari kewajiban karantina sebagai tersangka. Tiga tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Yusri mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengatakan, Rachel diduga sempat menjalani karantina setelah pulang berlibur dari Amerika Serikat. Informasi tersebut berdasarkan keterangan saksi dalam proses pemeriksaan.
Kepada penyidik, saksi menyebutkan bahwa Rachel meninggalkan Wisma Atlet dan tidak menyelesaikan masa karantina yang wajib diikutinya.
"Keterangan saksi, betul dia keluar dari (pusat karantina). Tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai dan sebagainya. Itu kan dari keterangan saksi didapatkannya," ujar Tubagus, Rabu pekan lalu.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari. Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.