Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Normalisasi Kali Ciliwung, 63 Rumah di Rawajati Bakal Tergusur

Kompas.com - 10/11/2021, 10:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses nomalisasi Kali Ciliwung bakal dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dalam mengantasi banjir, salah satunya di permukiman Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, proses pengadaan dan penertiban pada bangunan yang ada di bibir Kali Ciliwung merupakan ranah Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

Adapun Pemerintah Kota Jaksel yang turut dilibatkan dalam program nomalisasi, saat ini masih mendata dan meneliti berkas bangunan dan lahan milik warga.

"Tapi karena itu ada di wilayah Jakarta Selatan, lurah khususnya yang terlibat di bawah. Kaitan dengan tanah atau kondisi masyarakat sekitar itu yang kita bantu," ujar Munjirin usai Apel Hari Pahlawan di Pemkot Jaksel, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Banjir Jakarta dan Target 6 Jam Surut dengan Syarat...

Namun Munjirin tak mengetahui pasti jumlah bidang rumah di Rawajati, Pancoran yang nanti akan direlokasi dalam program normalisasi Kali Ciliwung.

Relokasi rumah bukan hanya dilakukan di Rawajati, tetapi juga wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu.

"Kita tidak tahu persis bidangnya. Karena itu ada di wilayah Pejaten Timur dan ada yang di Rawajati. Sepanjang Kali Ciliwung," kata Munjirin.

Munjirin menegaskan, akan ada mekanisme penyelesaikan bagi pemilik rumah di bantaran kali yang tak bersertifikat saat proses normalisasi Kali Ciliwung berjalan.

Baca juga: Wilayah Sekitar Ciliwung Banjir Lebih dari 6 Jam, Wagub DKI: Karena Faktor Alam

"Itu nanti ada mekanismenya. Nanti yang paham betul ada di UPT pengadaan lahan di Dinas Sumber Daya Air. Dia akan koordinasi dengan BPN," kata Munjirin.

Sementara itu, Ketua RW 07 Rawajati, Sari Budi Handayani mengatakan, pihaknya sudah membahas bersama Lurah, Camat, Dinas SDA dan pihak BPN mengenai program normalisasi Kali Ciliwung, beberapa waktu lalu.

"Ada 63 bidang di RT 03 RW 07. Warga tidak menolak asal pembayaran rumah sesuai atau di atas NJOP dan tanpa makelar," kata Sari saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com