Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Demo di Balai Kota Minta Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta

Kompas.com - 10/11/2021, 13:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah serikat pekerja melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) siang.

Pantauan Kompas.com, para demonstran berjajar rapi di tepi jalan, menggelar sejumlah spanduk di atas permukaan jalan.

Di antara spanduk-spanduk berisi tuntutan para pekerja, ada pula spanduk berwarna oranye bertulis "Partai Buruh".

Sepeda motor para pengunjuk rasa juga terparkir rapi di tepi jalur pedestrian.

Mereka juga berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta serta mengirim perwakilan dengan harap dapat ditemui jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Serikat Buruh Minta UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Jadi Rp 5,3 Juta

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, menyebut bahwa aksi unjuk rasa hari ini diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," kata Winarso kepada Kompas.com di lokasi.

Winarso mengaku bahwa tuntutan kenaikan upah itu sesuai dengan survei internal mereka soal kebutuhan hidup layak (KHL) 2022.

Hasil survei itu, kata dia, menunjukkan bahwa idealnya UMP DKI Jakarta 2022 dinaikkan 10 persen.

Namun, Winarso mengaku mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.

"Aksi hari ini kita sebenarnya bertujuan untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan, tetapi manakala tidak ditemui, ya kita juga tidak masalah," kata Winarso.

"Diskusi dan komunikasi tetap berjalan dengan pihak Pemprov DKI dan dinas tenaga kerja," tutupnya.

Baca juga: HIPPI Jakarta: Kondisi Serba Tak Pasti, Tak Elok Minta Kenaikan UMP Berlebihan

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang sebelumnya mengeluhkan kondisi perekonomian yang tidak pasti untuk menaikan UMO.

Sehingga, menurut dia, tidak tepat apabila serikat buruh meminta kenaikan UMP secara berlebihan.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman serikat buruh meminta kenaikkan UMP secara berlebihan," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Sarman mengatakan, para pengusaha saat ini sedang memutar otak agar tetap bertahan di kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19.

"Teman-teman (buruh) harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," ucap dia.

Baca juga: Minta Buruh Tak Gelar Demo Kenaikan UMP, Wagub DKI: Sebaiknya Kita Berdialog

Untuk itu, Sarman meminta semua pihak bisa menghormati proses format baru penghitungan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai lebih akurat.

Dia juga berharap, berapapun keputusan yang akan diberikan harus dijalani oleh semua pihak dan tanggungjawab bersama.

"Yang jelas bahwa UMP ini tanggungjawab bersama yang harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun," ucap dia.

Sarman juga meminta agar para buruh bisa bekerja sama dengan pengusaha untuk menciptakan iklim ekonomi yang positif di DKI Jakarta.

Misalnya, dengan cara ikut ambil andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin baik.

"Kita sangat yakin jika ekonomi semakin membaik, pertumbuhan ekonomi daerah semakin naik dan berkualitas maka UMP tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan yang positif," ujar Sarman.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar buruh tidak menggelar aksi demonstrasi guna menuntut kenaikan UMP dan lebih mengedepankan dialog.

"Kita duduk bersama-sama, demo boleh tapi sebaiknya kita berdialog, berunding dalam satu meja mencari solusi yang terbaik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat kebijakan harus mendengar pendapat dari berbagai pihak.

Pendapat buruh, kata dia, akan didengarkan sama seperti pendapat dari para pengusaha. Sehingga diperlukan dialog bersama antara buruh dengan para pengusaha.

Dia meminta agar semua pihak, mulai dari buruh hingga pengusaha untuk menunggu keputusan terbaik yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh, prinsipnya semua harus baik semua harus hepi, harus senang. Semua juga harus memahami bahwa sekarang kan kita sedang dalam masa pandemi Covid-19," kata Riza.

Riza menekankan, Pemprov DKI tidak bisa memberikan keputusan sepihak yang menyenangkan buruh ataupun menyenangkan pengusaha.

Karena saat ini pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan penting untuk menentukan kenaikan UMP ke depan.

"Sekarang kan memang karena pandemi Covid-19 jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com