Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS, Anak Penyanyi ND Tawarkan Korban Jadi ASN Pemprov DKI

Kompas.com - 10/11/2021, 17:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang melibatkan ON, putri penyanyi senior ND, sempat ditawari jadi ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto usai menyerahkan alat bukti tambahan berupa video pelantikan PNS dari ON yang menampilkan sosok Gubernur DKI.

"Ya seolah (untuk PNS Pemprov DKI). Dan sebetulnya para korban kan sempat mau dibawa ke BKD di Balai Kota. Dia cari momen waktu itu ada PPKM. ON beralasan BKD kondisinya sedang tutup," ujar Odie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/11/2021).

Odie mengungkapkan, bukti video yang diserahkan kepada penyidik itu didapatkan korban dari pihak terlapor.

Baca juga: Sekda Ingatkan Peserta Jangan Terpancing Rayuan Oknum yang Janji Luluskan Tes SKD CPNS

Video itu memperlihat pelantikan para peserta yang telah lulus menjadi PNS.

Dalam video itu, lanjut Odie, terdapat sosok Gubernur DKI Jakarta yang diduga dicatut ON untuk meyakin para korban perihal rekrutmen PNS tersebut.

"Pak Anies ketika itu diambil gambarnya, videonya dan ditunjukkan kepada para peserta korban CPNS bodong. Tidak ada suara pernyataan (Anies), karena micnya dimatikan oleh penyelenggara, di-mute," ungkap Odie.

Untuk diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.

Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dugaan penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.

Baca juga: Korban Rekrutmen CPNS Angkat Bicara, Dikirimi Video Anies, hingga Jual Sapi dan Sawah

Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.

ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat (24/9/2021).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara pada Senin (18/10/2021), Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS ini ke tingkat penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk Saudari ON, kemudian kita lakukan gelar perkara. Hasilnya kasusnya kita naikkan dari lidik ke penyidikan," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengatakan, penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh ON.

"Iya, ada dugaan unsur-unsur pidana yang terlibat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com