JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memanggil perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pihak PT Wika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), berapa kerugian PT Wika," kata Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Ini Komentar PT Wika
Namun, Erwin belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan tersebut. Polisi masih menunggu hasil audit dari PT Wika.
"Biar nanti utuh, siapa manajemennya. Keterangan tentang hal-hal terkait, kenapa bisa sampai terjadi pencurian," ujar Erwin.
Erwin menyatakan, polisi masih menerapkan asas praduga tak bersalah terkait keterlibatan pihak PT Wika dalam kasus pencurian besi ini.
"Setelah itu kami juga akan berusaha mengejar para pelaku yang belum tertangkap," ujar Erwin.
Polisi menyebutkan, komplotan maling yang mencuri besi proyek KCIC sudah melakukan aksi mereka dalam enam bulan belakangan.
Dalam enam bulan itu, komplotan pencuri itu sudah menjual 111.081 kilogram besi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menyebutkan, kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.