DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang ayah tega menganiaya anaknya hingga babak belur.
Kasus penganiayaan anak tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.
Dengan membawa anaknya yang masih tampak babak belur di bagian wajah, HE (41) pun mengadukan perbuatan suaminya pada Sabtu pekan lalu.
Baca juga: Ayah Penganiaya Anak Kandung Sempat Acungi Celurit Saat Tetangga Datang untuk Minta Klarifikasi
Polisi langsung bergerak cepat menciduk pelaku penganiayaan, tak lama setelah menerima laporan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku berinisial R (46) ditangkap di rumahnya pada Sabtu sore.
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan anak di Depok.
Sering aniaya dalam kondisi mabuk
Yogen mengatakan, penganiayaan yang dilakukan R kepada anaknya, KL (9) kerap terjadi saat R dalam kondisi mabuk.
Penganiayaan yang terjadi juga bermula dari hal yang relatif sepele.
"Jadi memang awalnya ayah korban ini sering mabuk-mabukan. Pada saat itu sepulang dari mabuk, lihat anak bermain, meminta anaknya untuk pulang. Namun si anak tetap bermain sehingga ayahnya emosi dan memukuli,” ujar Yogen kepada wartawan.
Baca juga: Ayah Aniaya Anaknya hingga Babak Belur, Polisi: Pelaku Sering Mabuk-mabukan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.