DEPOK, KOMPAS.com - Hidup sebagai anak pahlawan bukan sesuatu yang berbeda. Rachmi Aziya (71), anak semata wayang Ismail Marzuki hidup sederhana di pinggiran Ibu Kota.
Soal nasib, ia tak selalu mujur. Rachmi bahkan pernah ditipu terkait royalti lagu-lagu karya ayahnya.
Ismail Marzuki memang punya ratusan karya, baik hasil ciptaannya sendiri ataupun lagu yang ia aransemen ulang.
Baca juga: Saat Sang Ayah Tampil di Google Doodle, Anak Ismail Marzuki Hidup dalam Impitan Ekonomi
Beberapa di antaranya adalah "Rayuan Pulau Kelapa", "Halo-halo Bandung", mars "Arek-arek Suroboyo", "Indonesia Tanah Pustaka", dan "Gugur Bunga di Taman Bhakti".
Soal izin menggunakan lagu-lagu Ismail, kini memang bisa melalui Rachmi.
Banyak pihak yang ingin menggunakan lagu Ismail Marzuki untuk kepentingan komersil maupun film.
Rachmi menyebutkan, beberapa orangn menawarkan diri menjadi perantara dirinya dengan pihak pengguna lagu Ismail Marzuki.
Baca juga: Mengenal Ismail Marzuki, Tokoh Betawi Asli yang Jadi Google Doodle Hari Ini
Di satu sisi, Rachmi sebenarnya menyadari telah dibohongi si perantara tersebut.
“Saya pernah ada orang urusin lagu bapak. Itu orang dekat sama saya. Belum lama, sebulan ini,” ujar Rachmi saat ditemui di rumahnya di kawasan Sawangan, Depok pada Rabu (10/11/2021) kemarin.
Saat itu nilai kontrak yang disampaikan ke Rachmi sebesar Rp 5.000.000. Sebagai tanda terima kasih, Rachmi pun memberikan jatah kepada perantara tersebut.
“Dia sudah ambil Rp 500.000. Itu lalu saya tambahin Rp 500.000 buat dia,” kata Rachmi.
Akhirnya Rachmi kian curiga setelah beberapa waktu kemudian dirinya menghubungi rekan si perantara, lantaran belum menandatangi surat izin pemakaian lagu. Namun, perantara tersebut sulit dihubungi.
Di situ Rachmi mengetahui bahwa nilai kontrak penggunaan lagu ayahnya sebesar Rp 15.000.000, bukan Rp 5.000.000 seperti yang ditawarkan si perantara.
“Akhirnya saya tahu sebenarnya saya dibayar Rp 15.000.000, yang dikasih ke saya cuma Rp 4.000.000. Itu yang kasih tahu yang pakai lagunya,” kata Rachmi.
Peristiwa itu bukan satu dua kali terjadi. Selama masa pandemi Covid-19, Rachmi mengalami penipuan sebanyak tiga kali.
“Itu rata-rata orang sudah dekat yang ngelakuin. Saya sih enggak apa-apa. Asalnya bilang sudah ngambil uangnya. Saya sih udah enggak apa-apa,” ujar Rachmi.
Modus yang dilakukan pelaku adalah menjadi perantara izin pemakaian lagu Ismail Marzuki. Setelah itu, uang penggunaannya yang diberikan kepada Rachmi dikurangi.
Namun, Rachmi tak berniat menempuh jalur hukum. Ia pun percaya Allah SWT akan mengganti rezeki dan membalas perbuatan orang yang menipunya.
“Saya malas lah tempuh jalur hukum. Saya kan enggak punya duit. Nanti malah keluar duit kalau urus ke hukum. Udah gapapa. Dari situ saya belajar. Saya tahu dibohongin. Biar dari Allah aja. Saya sih santai aja,” tambah Rachmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.