Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tikam "Timer" Bus karena Bicara Tidak Pantas kepada Perempuan, Seorang Kernet Ditangkap

Kompas.com - 11/11/2021, 18:19 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kernet bus G (40) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diringkus polisi, setelah dilaporkan menikam seorang timer bus, TAW (39).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan peristiwa itu terjadi di terminal bayangan pintu masuk Tol Singalaga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, (29/10/2021) pukul 19.30 WIB.

Ia bercerita kejadian bermula ketika TAW sedang mengobrol dengan seorang pengamen perempuan. Berdasarkan keterangan G, kata Slamet, pelaku mendengar TAW berkata tidak pantas kepada perempuan tersebut.

Baca juga: Sekelompok Orang Demo di Depan Balai Kota, Minta Anies Transparan soal Formula E

G yang mendengar hal tersebut kemudian menegur TAW. Namun, teguran itu tidak digubris oleh.

"Tapi korban saat ditegur malah langsung jalan," kata Slamet.

Lantaran sikap TAW tersebut, G kemudian kembali menegurnya dan perkelahian terjadi.

"Antara pelaku dan korban kemudian saling dorong. Pelaku kemudian mengambil badik yang memang sebelumnya telah disiapkan di pinggang," ujarnya.

Dari pertikaian tersebut, TAW berusaha melarikan diri, namun dikejar G. Malang, TAW sempat terjatuh dan langsung ditikam dengan badik berukuran 32 centimeter yang dibawa G.

"Korban mengalami luka pada bagian jari tangan kiri dan kanan, bagian perut sebelah kiri, bagian lengan kiri dan bagian punggung," papar Kapolsek.

Baca juga: Polisi Tetapkan Olivia Nathania Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Modus Rekrutmen PNS

Akibat luka yang diterimanya, TAW pun melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Kebon Jeruk.

Dari laporan itu, polisi berhasil meringkus G di Terminal Merak. Menurut Slamet, G saat itu sempat ingin melarikam diri ke kampung halaman di Sumatera.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com