JAKARTA, KOMPAS.com - Tren kenaikan kasus Covid-19 di Kota Tangerang periode 1-7 November, menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.
Berikut rangkuman empat berita populer sepanjang Kamis kemarin.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku kebingungan dengan tren kasus Covid-19 di wilayah administrasinya yang disebut mengalami peningkatan pada periode 1-7 November 2021.
Satgas Covid-19 sebelumnya menyebutkan, tren kasus Covid-19 di Kota Tangerang mengalami kenaikan pada 1-7 November 2021 jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya.
"Saya bingung, kemarin data Covid-19-nya Kota Tangerang sama Jakarta Selatan, naik kasusnya," ungkap Arief melalui rekaman suara, Kamis (11/11/2021).
Baca selengkapnya di sini.
Hidup sebagai anak pahlawan bukan sesuatu yang berbeda. Rachmi Aziya (71), anak semata wayang Ismail Marzuki hidup sederhana di pinggiran Ibu Kota.
Soal nasib, ia tak selalu mujur. Rachmi bahkan pernah ditipu terkait royalti lagu-lagu karya ayahnya.
Ismail Marzuki memang punya ratusan karya, baik hasil ciptaannya sendiri ataupun lagu yang ia aransemen ulang.
Beberapa di antaranya adalah "Rayuan Pulau Kelapa", "Halo-halo Bandung", mars "Arek-arek Suroboyo", "Indonesia Tanah Pustaka", dan "Gugur Bunga di Taman Bhakti".
Soal izin menggunakan lagu-lagu Ismail, kini memang bisa melalui Rachmi. Banyak pihak yang ingin menggunakan lagu Ismail Marzuki untuk kepentingan komersil maupun film.
Baca selengkapnya di sini.
Belum lama ini, wartawan Harian Kompas Stefanus Ato mengikuti keseharian penagih utang (debt collector) yang ternyata cukup menantang maut.
Untuk mendapatkan uang saku sebesar Rp 500.000, seorang debt collector yang diikuti oleh Stefanus, Flesh (38), harus mendatangi 120 debitor dalam waktu 15 hari.
Namun, sialnya, di hari ke 14, masih ada 20-an debitor yang belum didatangi Flesh. Ia pun memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan.
“Semoga hari ini kita bisa ketemu 11 atau 12 orang. Besok, saya selesaikan sisanya,” ujar Flesh sembari menarik tuas gas kendaraannya. Stefanus duduk di jok belakang sepeda motornya.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dugaan kasus tersebut.
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Olivia untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.