JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) siang.
Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa hari itu diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut upah minimum provinsi (UMP) naik 10 persen menjadi kisaran Rp 4,8 juta.
"Angka itu muncul karena memang sudah kami kalkulasi tentang proyeksi kebutuhan hidup pokok dari pekerja di tahun 2022, (yaitu kenaikan UMP DKI) sebesar 10 persen," jelas Winarso kepada Kompas.com.
Baca juga: Minta UMP Jakarta 2022 Naik Jadi Rp 4,8 Juta, KSPI: Idealnya Rp 5,3 Juta
"Menurut survei KHL (kebutuhan hidup layak) yang kami lakukan secara internal, seharusnya kita punya kenaikan (UMP) menjadi Rp 5.305.000," lanjutnya.
Namun, Winarso mengaku mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.
"Kami juga menuntut Gubernur Anies Baswedan berani memutuskan UMP di tahun 2022 sesuai dengan tuntutan kami dan juga meminta agar Gubernur itu tidak terintimidasi dan terintervensi Kemendagri," sebut Winarso.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeklaim bahwa pemerintah dan pengusaha juga menginginkan agar upah minimum provinsi (UMP) 2022 meningkat.
"Seperti yang kami sampaikan, tentu keinginan buruh kan ada peningkatan (UMP). Sebenarnya bukan cuma buruh," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu malam.
"Kami juga, Pemprov dan pengusaha, ingin ada peningkatan. Jadi, peningkatan itu tidak hanya diinginkan oleh buruh tetapi juga pengusaha," ujarnya.
Baca juga: Wagub: Pemprov DKI dan Pengusaha Juga Ingin UMP Naik pada 2022
Riza berpendapat, jika kesejahteraan buruh meningkat melalui kenaikan UMP, maka dunia usaha akan membaik, pun demikian dengan pemerintahan.
"Semua ingin. Pemerintah juga ingin, (karena peningkatan UMP) berarti kan semakin baik kesejahteraan warga," ujar Riza.
Hal ini senada dengan yang diungkapkan Winarso soal hasil pertemuan sejumlah perwakilan serikat pekerja yang dengan jajaran Pemprov DKI.
"Pemprov DKI akan tetap berusaha menaikan UMP DKI tahun 2022 tapi tidak sebesar tuntutan buruh yang sebesar 7-10 persen," kata Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, kepada Kompas.com pada Kamis (11/11/2021).
"Akan dilakukan diskusi melibatkan buruh dalam mencari solusi penetapan UMP DKI 2022," ujarnya.
Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI
Namun demikian, Riza mengaku masih ingin mencermati tuntutan para buruh dan mengkaji data-data yang ada soal perekonomian.