Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Gelar Razia Selama Operasi Zebra 2021

Kompas.com - 12/11/2021, 18:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu sepanjang operasi Zebra yang digelar pada 15-24 November 2021.

Peniadaan razia di suatu lokasi tertentu wilayah Polda Metro Jaya itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19). Karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan" ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Operasi Zebra 2021 Bakal Digelar 15-24 November, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

Sambodo menambahkan, cara polisi dalam operasi Zebra mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.

"Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan," kata Sambodo.

Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari pada 15-24 November 2021. Operasi itu turut melibatkan sejumlah pihak seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Empat belas hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya Tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satop PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," ujar Sambodo.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang. Pelanggaran yang pertama yakni terkait protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

"Penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan sirine dan rotator. Karena sirine dan rotator hanya boleh digunakan untuk kendaraan dinas, itu pun sudah ditentukan warna (lampu) merah, biru, dan kuning," kata Sambodo.

Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

"Kami akan cek kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun nomor rahasia RFP, SFB dan lainnya. Kami akan periksa di lapangan apakah ada STNK atau pasang sendiri," kata Sambodo.

Adapun jenis pelanggaran lain yang akan ditindak yakni terkait pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Saat ini sudah ada 13 titik jalan yang telah diberlakukan ganjil genap.

Sistem ganjil genap diberlakukan di Jakarta pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

"Atensi kami adalah (pelanggaran) ganjil genap karena termasuk pembatasan mobilitas. Kemudian pelanggar berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin seperti melawan arus, batas kecepatan, melintas di jalur Transjakarta dan pelanggaran di bahu jalan," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com