TANGERANG, KOMPAS.com - S, warga Pinang, Kota Tangerang, diduga melecehkan dua perempuan di bawah umur pada April 2021. S adalah seorang guru mengaji, sedangkan dua korban adalah muridnya.
F, paman dari salah satu korban, mengungkapkan bahwa S sudah mengakui perbuatannya.
S mengakui perbuatannya saat berada di kediaman keponakan F pada 8 November 2021.
Pengakuan tersebut disaksikan oleh orangtua korban.
"Intinya dia (S) mengakui, dia minta maaf. Dia bilang, 'Iya, saya khilaf'," ungkap F melalui sambungan telepon, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Kilas Balik Janji Anies Air Masuk ke Tanah Melalui Sumur Resapan
Selain mengakui perbuatannya, S juga meminta agar permasalahan pelecehan seksual itu diselesaikan secara kekeluargaan alias minta damai.
F mengatakan, S mendatangi kediaman korban setelah diperiksa Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 5 Oktober 2021.
Tak hanya S, murid ngaji S juga sempat meminta maaf dan minta damai.
Murid mengaji itu mengunjungi kediaman korban sebelum S mengunjungi sendiri rumah korban.
"Sebelum (S) diperiksa, ada yang datang, tapi anak muridnya," tutur F.
Baca juga: Cerita “Debt Collector” yang Harus Kejar Target untuk Dapatkan Uang Saku, Kerjanya Menantang Maut
"Anak muridnya bilang, 'Saya disuruh sama Ustaz S, minta maaf, dia (S) khilaf'," sambungnya.
Meski S dan murid mengajinya mengakui bahwa pelecehan tersebut terjadi dan minta damai, F mengaku, pihak keluarga tetap akan melanjutkan proses hukum.
Pasalnya, S tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi, tapi mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban.
"Proses hukum terus. Dia mengakui kesalahan di kita, tapi di polisi enggak. Korban punya keluarga dan benar-benar kesal dengan perbuatannya (S)," papar F.
Polisi sebelumnya sudah menyita ponsel S dan para korban.
Penyitaan tersebut dilakukan lantaran diduga ada sejumlah bukti yang berada di ponsel mereka.
Baik S maupun korban juga sudah dimintai keterangannya masing-masing.
F mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.
Kata dia, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan. S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.
F melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya.
Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.
Selain itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.