Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapangan Ahmad Yani di Kota Tangerang Dibuka, Pengunjung Masuk Wajib Pakai PeduliLindungi

Kompas.com - 13/11/2021, 12:07 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Alun-alun sekaligus tempat olahraga yang bernama Lapangan Ahmad Yani di Jalan Jend Ahmad Yani, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mulai beroperasi pada Jumat (12/11/2021).

Operasional Lapangan Ahmad Yani diketahui berhenti sementara selama PPKM.

Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Jejen Jaenudin berujar, operasional lapangan seluas 2.645 meter persegi itu masih dalam tahap uji coba pembukaan saat ini.

"Pembukaan lapangannya masih dalam tahap uji coba, satu hari dibuka dua kali. Kalau pagi dari jam 06.00 WIB-09.00 WIB saja," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat.

Baca juga: Pemuka Agama Lecehkan Dua Anak Muridnya, Keluarga Korban: Dia Bilang Khilaf

Usai pukul 09.00 WIB, sebut Jejen, Dispora bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Tangerang akan menutup dan menjaga area Lapangan Ahmad Yani.

Penjagaan dilakukan agar tidak ada pengunjung yang bisa memasuki area tersebut.

Kemudian, Lapangan Ahmad Yani akan dibuka kembali mulai pukul 15.00 WIB-18.00 WIB.

Jejen menegaskan, ada sejumlah peraturan yang harus diterapkan oleh pengunjung lapangan.

Pengunjung lapangan wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan memindai kode bar PeduliLindungi saat memasuki Lapangan Ahmad Yani.

"Jadi di pintu masuk ke lapangan ada barcode-nya, pengunjung wajib nge-scan itu," ucapnya.

Baca juga: Cerita “Debt Collector” yang Harus Kejar Target untuk Dapatkan Uang Saku, Kerjanya Menantang Maut

Kemudian, pengunjung akan dicek suhu sebelum memasuki lapangan. Pengunjung juga wajib mengenakan masker.

Jejen berujar, warga berusia 12 tahun ke bawah sementara ini belum dapat memasuki area Lapangan Ahmad Yani.

"Sementara ini, berdasar keputusan kita, pengunjung yang belum 12 tahun tidak bisa masuk ke lapangan," ungkap dia.

Diketahui, terdapat trek jogging yang berbentuk oval di dalam area Lapangan Ahmad Yani.

Kemudian, di lapangan itu, juga terdapat musola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com