JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Pedagang Ikan Hias Johar Baru, Jakarta Pusat, mengaku bingung dan keberatan jika tak lagi diperbolehkan berdagang ikan melalui media sosial (medsos) Facebook dan Instagram.
"Terus terang ini memberatkan para penjual ikan hias online. Karena kita selama ini semua dagang di situ," ujar Ketua Kelompok Pedagang Ikan Hias Johar Baru, Adi Syaiful Bachri, saat dihubungi, Sabtu (13/11/2021).
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta para penjual ikan hias di laman Facebook dan Instagram berpindah ke platform-platform khusus penjual ikan hias.
Pasalnya, ada ketentuan dari kedua raksasa medsos tersebut untuk tidak memperjualbelikan ikan maupun hewan peliharaan apa pun. Imbauan KKP ini termuat dalam surat Nomor B.5985/DJPDSPKP.4/TU.210/XI/2021 tanggal 2 November 2021.
Baca juga: Facebook Larang Jual Ikan Hias, KKP Minta Pedagang Pindah Platform
Adi melanjutkan, para pedagang ikan hias sudah sangat bergantung dengan kedua medsos tersebut, khususnya selama Covid-19 menyerang sejak tahun lalu.
"Dagang online itu keuntungannya dua kali lipat dibandingkan offline. Karena PPKM begini, orang jarang keluar. Dan kami berdagang sebagian besar di Facebook dan Instagram," jelas Adi.
Apalagi di Facebook, tak hanya berdagang, kegiatan lelang ikan hias pun sudah rutin dilakukan para pedagang melalui forum di Facebook.
Lanjut Adi, para pedagang ikan Johar Baru sudah banyak memiliki pelanggan dan cukup membuat nama di kedua platform tersebut di kalangan pencinta ikan hias.
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Tukang Service AC Hampir Kehilangan Rumah dan Malah Dilaporkan ke Polisi
"Kebetulan, kami juga ada Facebook jual beli ikan pedagang ikan hias Johar Baru. Kalau orang klik nama itu, sudah pasti kita semua pedagang ada di situ. Sekali share ikan, sudah banyak yang lihat, 'Wah ikan ini bagus', banyak yang merespons," ujar Adi.
Jika harus tutup lapak, Adi mengaku berat karena kepopuleran lapak mereka di kalangan pencinta ikan hias harus dimulai dari nol lagi.
"Karena kita punya pelanggan masing-masing juga. Kalau dipindahin, kalau memang tidak boleh di Facebook dan Instagram, ya mungkin enggak masalah. Tapi kan proses (merintis) akan lama lagi ya," keluh dia.
Ia pun berharap, jika memungkinkan agar para pedagang tetap diizinkan berdagang di kedua platform raksasa tersebut.
"Harapannya, kalau bisa jangan, kalau bisa diperbolehkan saja di platform yang sudah ada. Kan kita rezekinya di situ, " tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.