Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Zebra Jaya Dimulai Hari Ini di Jalanan Jakarta, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Kompas.com - 15/11/2021, 06:20 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu LIntas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar operasi Zebra Raya 2021 mulai Senin (15/11/2021) ini.

Operasi yang menindak sejumlah pelanggaran oleh pengguna kendaraan ini akan berlangsung selama 14 hari hingga Minggu (28/11/2021) mendatang.

Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sumur Resapan ala Anies Dikritik, Anah Buah Gunakan Istilah Drainase Vertikal

Operasi Zebra Jaya ini akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, yakni:

  • Jakarta Selatan di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.
  • Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.
  • Jakarta Barat di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot.
  • Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari.

Baca juga: Merasa Iba, Korban Pencurian di Bekasi Berikan Sejumlah Uangnya kepada Pelaku

Setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi Jaya 2021:

1. Knalpot bising (tidak standar):
- sanksi: kurungan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com